Dari Ibni Mas'ud ra. telah berkata: Telah bersabda Rasulullah saw:"Tidak halal darah seorang muslim kecuali disebabkan salah satu dari tiga perkara: Duda/janda yang berzina,Pembunuhan dibalas bunuh, Orang meninggalkan agamanya, memisahkan diri dari jama'ah (murtad)."
(Bukhari - Muslim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar